test

Hukrim

Senin, 5 Agustus 2019 18:36 WIB

Pengedar Ganja Diamankan saat Akan Transaksi di Depan Sekolah

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Polsek Ciptat berhasil menangkap pengedar narkotika jenis ganja di depan SMA 38, Jalan Ulujami Raya, Pesangrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/8/2019) lalu. Pelaku berinisial MNF (24) warga Kebon Kopi, Pondok Aren, Jakarta Selatan. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki yang diduga akan bertransaksi jualbeli narkotika. Polisi kemudian mendatangi TKP dan melihat laki-laki yang diinfokan warga sebelumnya. [caption id="attachment_35926" align="aligncenter" width="403"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Dilakukan penggerebekan serta penangkapan laki-laki tersebut, selanjutnya diintrogasi dan dilakukan penggeledahan. Digenggaman tangan sebelah kanan diketemukan barang bukti berupa dua paket diduga berisikan bahan daun ganja yang dibungkus dengan menggunakan lakban plastik warna coklat dengan berat bruto 1882 gram,” terang Kapolsek Ciputat Kompol Jimmy Christian Samma. “Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya lalu diserahkan ke Saksi. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Ciputat guna penyidikan lebih lanjut,” sambungnya. (BHR)

BERITA TERKAIT