test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 16:54 WIB

Satgas Nemangkawi Amankan Ratusan Peluru yang Diedarkan untuk KKSB Papua

Editor: Redaksi

Kasus kepemilikan senjata api atau senpi tanpa izin. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ - Satuan Tugas Nemangkawi di Timika, Papua, berhasil menggagalkan sekaligus mengamankan sekitar 600 butir peluru yang akan dipasok kepada kepada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto membenarkan perihal penangkapan tersebut. AKBP Agung menambahkan, ketiga orang tersebut ditangkap di depan mall Diana Shopping Center, Jalan Budi Utomo, Kota Timika. “ Saat ini ketiga pelaku penanganannya dilakukan oleh Satgas Nemangkawi yang melakukan penangkapan maupun proses penyidikan,” ungkap AKBP Agung Marlianto di Timika. Selanjutnya, menurut Kapolres Mimika, pihaknya dari satuan kewilayahan hanya me-backup sistem saja. “Kami tidak ada hubungan tata cara kerja secara langsung dengan Satgas khusus tersebut,” terangnya. Untuk Diketahui, pengungkapan yang dilakukan Satgas Nemangkawi yang beranggotakan tim gabungan Polri dan TNI, telah menggagalkan rencana para pelaku yang diduga kuat hendak memasok amunisi kepada kelompok pemberontak. (FER).

BERITA TERKAIT