Selasa, 18 Mei 2021 16:10 WIB
Yuk, Simak Aturan Perjalanan Pasca Mudik 18 - 24 Mei 2021
Editor: Etty Kadriwaty
PMJ NEWS - Aturan pengetatan perjalanan setelah larangan mudik Lebaran berlaku 18 Mei – 24 Mei 2021.
Kebijakan tersebut diatur dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.