test

INFOGRAFIS

Selasa, 18 Mei 2021 16:10 WIB

Yuk, Simak Aturan Perjalanan Pasca Mudik 18 - 24 Mei 2021

Editor: Etty Kadriwaty

PMJ NEWS - Aturan pengetatan perjalanan setelah larangan mudik Lebaran berlaku 18 Mei – 24 Mei 2021.

Kebijakan tersebut diatur dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

undefined