Rabu, 23 Juni 2021 06:30 WIB
Simak, Aturan Lengkap PPKM Mikro 22 Juni-5 Juli 2021
Editor: Etty Kadriwaty
PMJ NEWS - Pemerintah mengambil kebijakan memperketat aturan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Langkah ini terkait dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Mikro dengan pengetatan aturan itu akan berlaku mulai Selasa (22/6/2021) hingga 5 Juli 2021.