test

VIDEO

Jumat, 3 Februari 2023 14:22 WIB

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Editor: Contentadm

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrakan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2023).

Dalam rekonstruksi ulang tersebut, Polda Metro Jaya menghadirkan sebanyak sembilan saksi. Mereka antara lain berinisial FY, FAP, A, AS (ahli waris korban), AF, MF, IH, MR dan AP.

Selain menghadirkan saksi, polisi juga menghadirkan tujuh pihak internal. Itu di antaranya Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bidang Hukum (Kabidkum).

Selanjutnya, Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya serta Tim Pusdik Lantas Polri.
Sedangkan dari tim eksternal yang dihadirkan, yakni Kompolnas, Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, Ketua BEM UI, kuasa hukum keluarga MHA, kuasa hukum ESB dan ahli kinematika.