test

News

Kamis, 13 Agustus 2020 10:02 WIB

Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Ketua Komite PCPEN

Editor: Hadi Ismanto

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Menteri BUMN, Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I KPCPEN.

Komjen Gatot menjelaskan, Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal tersebut untuk memulihkan sektor kesehatan dan ekonomi hingga menggeliat bangkit kembali.

"Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasif sampai penegakan hukum," ujar Gatot dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Dalam susunan PCPEN, anggota yang ditunjuk adalah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT, dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

"Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan pemerintah berupaya keras melewati badai pandemi dengan menangani sisi kesehatan dan perekonomian secara bersamaan.

"Yang kami tanamkan sekarang ini adalah, kesehatan pulih, ekonomi bangkit," ujar Erick beberapa waktu lalu.(Hdi)

BERITA TERKAIT