test

News

Rabu, 22 April 2020 08:03 WIB

Ini Penjelasan Pemerintah Singapura dan Hong Kong Perpanjang Lockdown

Editor: Ferro Maulana

Singapura. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ – Negara tetangga Singapura dan Hong Kong memutuskan memperpanjang masa lockdown-nya di tengah keputusan sejumlah negara yang justru melonggarkan pembatasan sosial dalam mengatasi wabah virus Corona (Covid-19).

Situs berita South China Morning Post (SCMP) melaporkan, bahwa Negeri Singa akan memperpanjang masa lockdown secara bertahap hingga 1 Juni 2020, karena masih mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tajam.

Keputusan tersebut terpaksa diambil setelah pemerintah menutup perkantoran sejak 8 April selama 1 bulan. Hal itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Lee menjelaskan negara dengan jumlah penduduk 5,7 juta jiwa itu patut melanjutkan physical distancing atau yang disebut sebagai circuit breaker guna menghentikan laju pertumbuhan Covid-19.

Bahkan, Singapura mencatatkan kasus Covid-19 hingga 9.125 orang atau paling tinggi di kawasan ASEAN. Pemerintah setempat bahkan kembali mempertimbangkan pencabutan lockdown setelah 1 Juni .

“Saya berharap kalian mengerti bahwa penderitaan jangka pendek ini untuk membasmi virus, melindungi kesehatan, keamanan orang-orang tercinta dan menghidupkan kembali ekonomi kita,” terang PM Lee.

Hongkong Perpanjang Physical Distancing 2 Minggu

Terpisah, Channel News Asia melaporkan, Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menerangkan, pemerintahannya akan memperpanjang pembatasan selama 14 hari untuk menjaga jumlah kasus Covid-19 tetap rendah.

Perpanjangan itu diputuskan ketika pemerintah di seluruh dunia, termasuk Australia, Jerman, dan Amerika Serikat secara bertahap melonggarkan lockdown atau sedang bersiap melakukannya.

Hong Kong mencatat nol kasus virus Corona baru pada hari Senin untuk pertama kalinya sejak awal Maret. Kota ini telah mengkonfirmasi total 1.025 kasus dan empat kematian sejak wabah dimulai pada Januari.

Hong Kong juga melarang pertemuan publik lebih dari empat orang selama 14 hari sejak 29 Maret dan kemudian memperpanjang pembatasan itu sampai 23 April. Dengan adanya keputusan ini, lockdown akan diperpanjang sampai 7 Mei 2020. (DBS/ FER).

BERITA TERKAIT