test

News

Jumat, 20 Maret 2020 18:14 WIB

Mulai Diterapkan, Begini Perbedaan Rapid Test dengan PCR untuk Deteksi Corona

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Foto: Setkab)

PMJ - Pemerintah mulai melakukan rapid test massal untuk pemeriksaan virus corona. Sebelumnya, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona menjalankan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19.

"Metode yang digunakan untuk pemeriksaan secara massal adalah berbeda dengan metode yang selama ini kita gunakan untuk menegakkan diagnosa," ungkap Jubir Pemerintah dalam Penanganan COVID-19, Achmad Yuarianto di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

"Kita pahami bersama bahwa pemeriksaan diagnosa adalah pemeriksaan molekuler yang kita dapatkan dari usapan dinding hidung belakang dan dinding mulut belakang, kemudian kita kenal dengan PCR itu gunanya adalah untuk menentukan seseorang positif atau tidak," sambungnya.

Yuri menjelaskan, untuk pemeriksaan massal dilakukan dengan pengambilan sampel darah dengan menggunakan test kit. Hasil pemeriksaan itu, menurut dia, akan diketahui dalam waktu singkat.

"Untuk pemeriksaan massal kita akan menggunakan pemeriksaan melalui darah. Sampel darah kemudian diperiksa dengan alat, dengan kit, sehingga dalam waktu kurang dari 2 menit bisa kita selesaikan hasilnya," tuturnya.

Kendati begitu, Yuri menyebut akurasi dan sensitivitas kedua tes ini tentu berbeda. Pemeriksaan massal dilakukan untuk menemukan kasus-kasus yang berpotensi COVID-19. Jika ada kasus, hasilnya akan diperiksa lanjutan dengan PCR.

"Hasil dari screening tentunya apabila positif akan kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan PCR untuk memastikan positif yang sesungguhnya. Karena bisa saja positif ini terjadi pada orang yang sudah sembuh dari penyakit ini pasti akan menunjukkan hasil yang positif," terangnya.

"Karena dasarnya adalah zat yang kita sebut dengan imunoglobulin yang ada di dalam tubuh. Ini adalah zat yang dimunculkan oleh tubuh secara alami sebagai respons adanya virus di dalam tubuhnya," imbunya.

Menurut dia, bisa saja hasil dari pemeriksaan berbeda jika sudah diperiksa dengan PCR. Karena itulah, pemeriksaan massal masih perlu dilanjutkan dengan PCR yang memakan waktu 1 hingga 6 hari.

"Oleh karena itu sudah barang tentu pada kasus yang sudah sembuh pasti akan positif. Tetapi bisa saja pada kasus yang terinfeksi hasilnya negatif, tetapi ini disebabkan karena respons imunologinya belum terbentuk," jelasnya.

"Dan ini membutuhkan waktu sekitar 1-6 hari. Tetapi ini adalah penapisan yang terbaik dilakukan secara massal sehingga kita secara cepat bisa menemukan potensi positif atau yang sudah pasti positif di tengah masyarakat," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT