test

News

Jumat, 20 Maret 2020 15:15 WIB

Catat, Ini Beda RT-PCR dan Rapid Test Virus Corona

Editor: Hadi Ismanto

Rapid test atau RT-PCR bisa dilakukan untuk pemeriksaan virus corona (Foto: Dok Net)

PMJ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona untuk memperbanyak rapid test. Test ini bisa mendeteksi secara dini dengan cepat apabila seseorang terpapar Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan laporan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Saya minta rapid test terus diperbanyak, perbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan RS baik pemerintah, milik BUMN, pemda, RS milik TNI, polri, swasta, lembaga riset dan perguruan tinggi yang mendapatkan rekomendasi Kementerian Kesehatan," jelas Jokowi.

Perbedaan metode Polymerase chain reaction (RT-PCR) dengan rapid test

Metode polymerase chain reaction (RT-PCR) mengambil usapan lendir dari hidung atau tenggorokan. rapid test akan dilakukan dengan mengambil sampel darah pasien positif Covid-19.

Cara kerja

Virus yang aktif memiliki material genetika yang bisa berupa DNA maupun RNA. Pada virus corona, material genetiknya adalah RNA. Nah, RNA inilah yang diamplifikasi dengan RT-PCR sehingga bisa dideteksi.

Sementara rapid test bekerja dengan cara yang berbeda. Virus corona tidak hidup di darah, tetapi seseorang yang terinfeksi akan membentuk antibodi yang disebut immunoglobulin, yang bisa dideteksi di darah. Immunoglobulin inilah yang dideteksi dengan rapid test.

Simpelnya, RT-PCR mendeteksi keberadaan virus sedangkan rapid test mendeteksi apakah seseorang pernah terpapar atau tidak. Terkait cara kerja, RT-PCR harus dikerjakan di laboratorium dengan standar biosafety level tertentu. Rapid test lebih praktis karena bisa dilakukan di mana saja.

Lama waktu pemeriksaan

RT-PCR jelas membutuhkan waktu lebih lama, termasuk waktu pengiriman sampel karena pemeriksaan virus corona sempat dipusatkan hanya di laboratorium Litbangkes (Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) di Jakarta.

Sedangkan rapid test bisa dilakukan kapan saja dan hanya butuh waktu 15-20 menit untuk mendapatkan hasilnya. Untuk kebutuhan massive screening dan menemukan lebih banyak kasus, rapid test berbasis antibodi dinilai sebagai pilihan yang tepat.

Asumsi biaya

Rapid test diklaim lebih ekonomis dibanding RT-PCR. Untuk peneriksaan PCR dibutuhkan biaya sekitar Rp1,5 juta.(Hdi)

BERITA TERKAIT