test

News

Kamis, 28 November 2019 12:10 WIB

Ikut Campur, Donald Trump Dukung Demonstran Hong Kong

Editor: Fitriawan Ginting

Presiden AS Donald Trump. (Foto : PMJ/Getty Images).

PMJ- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah setuju untuk menandatangani legislasi yang menyerukan dukungan kepada demonstran di Hong Kong, Rabu (27/11/2019). Ibu Kota Beijing, Cina mengecam keras tindakan Trumph tersebut.

Legislasi/UU tersebut disetujui dengan suara bulat oleh hampir seluruh anggota DPR AS pekan lalu, yang membuat Departemen Luar Negeri AS harus memastikan kepada pemerintahannya bahwa Hong Kong memiliki otonomi yang cukup sebagai syarat perdagangan.

Ini artinya, AS secara tidak langsung akan ikut campur mengenai pemerintahan Cina – Hong Kong dengan ancaman sanksi perdagangan internasional apabila Hong Kong tidak dianggap cukup otonom oleh negaranya. Termasuk mengancam sanksi perdagangan apabila dianggap AS telah terjadi pelanggaran HAM di Hong Kong.

“Saya menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden Xi (Jinping), Cina, dan orang-orang Hong Kong. Mereka diberlakukan dengan harapan bahwa Pemimpin dan Perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua,” kata Trump dalam sebuah pernyataan.

Selain presiden dan DPR, Senat Republikan AS Marco Rubio, Kim Risch, bersama Senator Demokrat Ben Cardin dan Bob Menendez juga mengeluarkan pernyataan dukungan atas UU baru tersebut.

"Menyusul pemilu bersejarah akhir pekan lalu di Hong Kong yang mencakup jumlah pemilih, undang-undang baru ini tidak bisa lebih tepat waktu dalam menunjukkan dukungan kuat AS bagi kebebasan warga Hong Kong yang dijunjung sejak lama," tegas Rubio. (Dew/Gtg-03).

BERITA TERKAIT