test

News

Jumat, 11 Desember 2020 21:30 WIB

Masih Pandemi Covid-19, Pemkot Bekasi Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Editor: Hadi Ismanto

Salah satu sudut Kota Bekasi di malam hari. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Pemerintah Kota Bekasi melarang ada perayaan tahun baru 2020-2021. Pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja akan menindak tegas, bila ada warga yang tetap menggelar acara tahun baru 2020-2021.

"Pasti gak boleh lagi, pak Kepolisian pasti tidak akan mengizinkan. Saya yakin enggak akan mengizinkan kegiatan kegiatan kerumunan orang," ungkap pria yang disapa Pepen itu kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Menurut Pepen, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang beroperasi lebih dari ketentuan. "Kan semua sama sekarang, dibatasi, tempat hiburan juga sampai jam berapa. Itu saja. Kan enggak mungkin dia melakukan sampai akhir tahun,"

Apabila pun ada tempat hiburan malam ada yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, kata Pepen, pihaknya memastikan akan dikenakan sanksi.

"Jika itu ditabrak maka tim gabungan pemerintah kota korpopinda atau Muspinda akan melakukan ya semacam law enforcement, terhadap penegakan aturan," tukasnya.

BERITA TERKAIT