test

Hukrim

Jumat, 8 Januari 2021 15:05 WIB

Pemalsu Hasil Tes PCR Covid-19 Ternyata Selebgram dengan Follower 200 Ribu

Editor: Fitriawan Ginting

Salah satu tersangka ternyata selebgram. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ NEWS - Tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR Covid-19 dilakukan oleh tiga pelaku. Dan ternyata satu pelaku merupakan sosok yang aktif di dunia media sosial dan dikenal sebagai selebgram dengan akun @erlangs atau Rangga atau EAD.

Hal itu dijelaskan oleh Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana.

"Benar, kita sedang dalami ya. Satu pelakunya itu (selebgram) yang berinisial EAD. Dia yang memiliki akun @erlangss," terang Redi Hartana, Jumat (8/1/2021).

Follower akun tersebut memiliki ratusan ribu di Instagram-nya. Bahkan tersangka EAD juga memiliki kanal YouTube yang aktif dengan kontennya. Di antara para tersangka hanya 1 yang menjadi selebgram.

"Kita lihat follower-nya 200 ribu. Dan tersangka juga main konten di YouTube ya,” jelas Redi.

Dari situlah tersangka melakukan promosi untuk surat keterangan PCR palsu.

“Promonya lewat akun dia,” singkat Redi.

BERITA TERKAIT