test

Hukrim

Senin, 14 Juni 2021 10:50 WIB

Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Musisi Anji

Editor: Hadi Ismanto

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji terkait penyalahgunaan narkotika. Dia diamankan di sebuah perumahan elite kawasan Cibubur Jakarta Timur. 

Kronologis Anji ditangkap polisi karena bawa ganja. Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi, Jumat pekan lalu, namun baru dirilis, Minggu (13/6/2021) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan Anji ditangkap karena dugaan menggunakan ganja di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari mengungkapkan Anji ditangkap dengan barang bukti yang diduga ganja. Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat (11/6/2021) di kawasan Cibubur, Jakarta.

Hary mengungkapkan, AN ditangkap saat sendiri di sebuah rumah di perumahan di kawasan Cibubur.

"Jumat (11/6/2021) kemarin, Unit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki berinisial AN yang berprofesi sebagai musisi di salah satu perumahan di kawasan Cibubur," ungkap Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, Minggu (13/6/2021).

Polisi membenarkan penangkapan musisi Anji terkait narkoba. (Foto: PMJ News/Instagram @duniamanji).

Polisi membenarkan penangkapan musisi Anji terkait narkoba. (Foto: PMJ News/Instagram @duniamanji).

Hari menjelaskan, Anji ditangkap seorang diri. Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.

"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja," ujarnya.

Menurut Harry, Anji masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini yang bersangkutan masih proses pemeriksaan secara intensif. Informasi selanjutnya akan disampaikan saat press release nanti," tukasnya.

BERITA TERKAIT