test

News

Selasa, 15 Juni 2021 20:05 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi Massal, Cek Sebaran Lokasinya

Editor: Hadi Ismanto

Pemkot Bekasi menlaksanakan vaksinasi massal bagi masyarakat. (PMJ News).

PMJ NEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya menwujudkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemberian vaksinasi di wilayahnya mencapai 100 ribu dosis setiap hari.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Bekasi menerbitkan tata cara pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal bagi masyarakat Kota Bekasi. Dalam kegitan vaksinasi ini, Pemkot bakal menggandeng tenaga kesehatan dari IDI Kota Bekasi, 41 rumah sakit serta Puskesmas.

"Saya mengintruksikan jajaran aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga dan mempersiapkan untuk penyelenggaraan vaksinasi massal pada tahap selanjutnya," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (15/6/2021).

Polres Metro Bekasi Kota menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat. (Foto: PMJ News).
Polres Metro Bekasi Kota menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat. (Foto: PMJ News).

Adapun tata cara vaksinasi Covid-19 yang diatur Pemkot Bekasi untuk kelancaran dan ketertiban, terdiri dari beberapa poin. Yang pertama bagi masyarakat yang ingin divaksin, harus mendaftarkan diri lebih dulu ke Puskesmas sesuai domisili.

Warga yang mendaftarkan diri, nantinya akan dibantu oleh petugas untuk melakukan proses pendataan serta screening, dengan menggunakan identitas diri seperti KK dan KTP.

Berikut jadwal vaksinasi sesuai zona wilayah yang ada di Kota Bekasi:
1. Tanggal 19 Juni 2021 wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Medan Satria dan Bekasi Utara
2. Tanggal 23 Juni 2021 wilayah 2, meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Mustikajaya, Bantargebang dan Rawalumbu
3. Tanggal 26 Juni 2021 wilayah 3, meliputi Kecamatan Jatiasih, Pondokgede, Pondok Melati dan Jatisampurna

BERITA TERKAIT