test

News

Jumat, 18 Juni 2021 18:40 WIB

Menko PMK: Karantina Wilayah Boleh Diterapkan di RT dan RW Zona Merah

Editor: Hadi Ismanto

Meningkatnya kasus Covid-19 menambah zona merah di Jakarta. (Foto:PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan karantina wilayah atau mikro lockdown hanya dapat dilakukan di tingkat RT atau RW yang berstatus zona merah.

Menurut Muhadjir, langkah ini dilakukan agar perekonomian masyarakat dapat terus berjalan selama masa pandemi Covid-19.

"Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown," ungkap Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto: PMJ News/Instagram @muhadjir_effedy)
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto: PMJ News/Instagram @muhadjir_effedy)

Muhadjir mencontohkan penanganan Covid-19 di Desa Bantengan yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan karantina wilayah. Adapun desa di Madiun ini menerapkan lockdown karena 66 warga positif Covid-19.

Mereka terpapar virus corona usai menghadiri hajatan pernikahan yang digelar di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kemudian, muncul klaster Covid-19 akibat hajatan pernikahan.

"Usai pesta tersebut, petugas satgas Covid-19 Kabupaten Madiun melakukan tracing terhadap ratusan warga yang menghadiri hajatan pernikahan. Hasilnya sebanyak 66 orang dinyatakan positif atau reaktif virus corona," tuturnya.

Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan, fenomena klaster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai. Dia mengingatkan adanya pesta pernikahan yang meriah berpotensi memicu klaster Covid-19.

"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi klaster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," tukasnya.

BERITA TERKAIT