test

News

Senin, 25 Oktober 2021 14:35 WIB

Hari Pertama Gage di 13 Kawasan, Polisi: 90 Persen Pengendara Sudah Patuh

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Kebijakan ganjil genap (gage) di 13 kawasan di Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin (25/10/2021). Tercatat, sebanyak 90% pengendara telah mematuhi aturan gage tersebut.

"Hasil pemantauan tadi pagi, sudah cukup baik sebanyak 90% pengendara sudah mengikuti aturan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran.

"Ada beberapa yang melakukan pelanggaran, tapi sudah ditegur. Sementara untuk di Sudirman, Thamrin saya rasa sudah 99% patuh," imbuhnya.

Sambodo lantas menyebut, pihaknya masih melakukan sosialisasi kebijakan ganjil genap di 10 kawasan penambahan sampai dengan Rabu (27/10/2021) mendatang.

"Kalau untuk 10 kawasan yang baru, saya memahami masih banyak masyarakat yang mungkin belum paham. Sehingga untuk 19 kawasan yang tambahan itu sampai 3 hari kedepan kita masih sifatnya situasional," terang Sambodo.

"Artinya kita akan pasang rambu-rambu yang besar, kemudian kalau ada yang melanggar tidak sesuai tanggalnya, tetap kita hentikan tapi kemudian kita tegur, belum kita tilang," jelasnya.

BERITA TERKAIT