test

Hukrim

Selasa, 16 November 2021 13:35 WIB

Terungkap, Satu Pelaku Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Eks Karyawan KCIC

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polisi mengamankan barang bukti besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Enam orang pelaku pencurian besi proyek milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dibekuk polisi. Keenam pelaku berinisial SA (24), SU (24), AR (30), MLR (24) dan DY (46), serta AP (24) yang baru ditangkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu tersangka berinsial SU diketahui merupakan mantan karyawan KCIC yang pernah bekerja di proyek tersebut.

"SU (mantan cleaning service) dan mengetahui akses untuk masuk ke dalam. Dia ikut masuk disitu. Dia mantan karyawan disana," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Jakarta Timur, Iptu Moch Zen dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Zen menjelaskan SU memiliki peran penting dalam aksi pencurian tersebut, lantaran mengetahui setiap titik lokasi penyimpanan besi.

"Yang jelas dia tahu akses terus lokasi penyimpanan besi, barang disimpan dimana dia tahu, selain itu juga ikut membantu. Yang jelas itu perannya, berkaitan dengan akses masuk ke dalam, posisi barang, serta membantu mengangkat," lanjutnya.

Dalam setiap penjualan besi proyek yang berhasil dicuri, SU diketahui mendapatkan sejumlah bagian. Jatah tersebut langsung dibagi oleh pelaku lain berinisial AR.

"Belum tahu nominalnya berapa, mungkin pembagian rata. Tapi ini tergantung hasilnya yang didapat, kemudian dibagi rata mungkin," terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya terjadi aksi pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Sebanyak 118.081 kilogram besi milik KCIC raib dibawa pencuri.

"Dari keterangan pelaku, mereka telah (aksi pencurian) ini sudah berlangsung enam bulan. Pelaku telah menjual besi sebanyak 111.081 kilogram, ini cukup mencengangkan karena kalau dirupiahkan mencapai Rp1 miliar," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

BERITA TERKAIT