test

News

Jumat, 10 Desember 2021 14:50 WIB

Korlantas Polri: Layanan Samsat Digital Mampu Hindari Budaya Korupsi

Editor: Ferro Maulana

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (Foto: Humas Polri)

PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan, layanan Samsat berbasis digital dapat menghindari budaya korupsi. Alasannya, pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, sistem layanan digital tersebut dapat mencegah ruang-ruang korupsi.

“Mengurangi terjadi perilaku koruptif ya. Suatu budaya koruptif dari anggota,” terang Yusri dalam acara Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/12/2021).

Yusri melanjutkan, Samsat digital adalah wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat.

Menurut Yusri, pelayanan Samsat digital juga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa Covid-19 ini tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas,” kata Yusri.

Masih dari keterangan Yusri, pihaknya siap berkerjasama dengan dua instansi lainnya dalam pelayanan Samsat berbasis digital tersebut.

Kedua instansi tersebut yaitu Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kita harap adanya satu hasil rencana strategic yang akan kita rumuskan bersama di sini dalam hal berkolaborasi. Bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT