test

Hukrim

Rabu, 15 Desember 2021 07:42 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Terorisme Munarman Digelar di PN Jaktim Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : PMJ News/Ist).

PMJ NEWS -  Sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Rabu (15/12/2021). 

Dijadwalkan Munarman akan membacakan eksepsi secara langsung di ruang persidangan.

Salah satu saff Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelaskan sesuai keputusan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya Munarman akan mengikuti jalannya persidangan secara langsung di PN Jaktim. 

"Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB," terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Adapun anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan pihaknya akan menggunakan kesempatan itu untuk membantah semua dakwaan JPU terhadap kliennya.

"Proses (pembuatan eksepsi), Insha Allah pak Munarman akan membacakan eksepsi sendiri dan kami kuasa hukum juga akan membacakan eksepsi," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan Munarman agar sidang digelar offline. 

BERITA TERKAIT