test

Hukrim

Selasa, 8 September 2020 18:47 WIB

Kasus Anji-Hadi Pranoto, Polda Metro Jaya Hadirkan Saksi Ahli

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan informasi hoaks melalui akun Youtube musisi Anji. Terkait hal itu, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli.

"Ada beberapa saksi ahli kita periksa, baik itu ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Kombes Yusri mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dalam kasus tersebut. Pun demikian dengan salah satu terlapor, Anji telah diperiksa kepolisian satu kali.

"Untuk pemeriksaan terhadap terlapor yang satu itu sebagai pemilik akun Dunia Manji inisialnya A (Anji)," ucapnya.

Saat ini, lanjut Yusri, pihak penyidik masih memeriksa satu orang terlapor lainnya, Hadi Pranoto. Hingga sore ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"(HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto sempat mangkir dalam panggilan pertama, 13 Agustus lalu. Kemudian, dalam pemanggilan kedua Hadi Pranoto sempat hadir. Namun, ia mengaku sakit usai menjalani pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji. Dalam konten YouTube itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus corona.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT