test

News

Minggu, 9 Januari 2022 21:04 WIB

Jadi Klaster Baru, Polisi Berlakukan Mikro Lockdown di Krukut Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Pemberlakuan Mikro Locdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Pasca temuan klaster baru Covid-19, Polres Metro Jakarta Barat memberlakukan micro lockdown di RW 02 Krukut Tamansari. Langkah ini untuk meminimalisir sebaran setelah puluhan warga terpapar Covid-19, salah satunya suspek Omicron.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan temuan 36 orang positif COVID tersebut berasal dari petugas yang melakukan tracing ke empat RT yang ada di Kelurahan Krukut.

"Kita berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," ujar Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Selain itu, lanjut Ady, pihaknya sudah mempertebal personil untuk bantu warga agar mobilitas bisa terjaga. Hal ini untuk memutus penularan virus Covid-19.

"Pembatasan mobilitas, testing tracing dan treatment juga sudah kita lakukan. Satgas bersama Polsek sudah action," ucapnya.

Lebih lanjut Ady juga mengimbau agar warga menjaga mobilitasnya dan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta dukungan warga agar membantu Polri dan tim Satgas dalam pembatasan mobilitas.

"Imbauan yang pasti tingkatkan prokes, khususnya penggunaan masker," ucapnya.

BERITA TERKAIT