test

News

Kamis, 20 Januari 2022 15:35 WIB

Jokowi: Tahun 2022 Jadi Momentum Pemulihan Ekonomi

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

PMJ NEWS - Tahun 2021 memang menjadi tahun yang penuh dengan ketidakpastian dan penuh dengan kompleksitas masalah yang bertubi-tubi datang. Tahun 2022 akan menjadi momentum karena Indonesia berada dalam fase penting pemulihan ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (20/1/2022).

"Tahun 2022 akan menjadi momentum dan penanganan pandemi sudah makin terkendali, meskipun hati-hati masih ada varian Omicron yang harus diwaspadai," ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Presiden.

"Pencapaian vaksinasi juga terus meningkat, sudah disuntikkan 301 juta vaksin kepada rakyat kita, dosis satu 85 persen, dosis kedua mencapai 58 persen. Bahkan, vaksin penguat (booster) juga sudah kita suntikkan dan telah kita mulai sejak 12 Januari 2022 yang lalu," sambungnya.

Penanganan pandemi yang makin baik tersebut, lanjut Presiden, harus dipakai untuk membangkitkan optimisme, serta memberikan keyakinan dan kepercayaaan yang lebih besar kepada masyarakat dan kepada para pelaku usaha untuk segera melanjutkan aktivitas ekonomi.

"Meskipun kinerja ekonomi sektor riil terus membaik, tetapi kita harus tetap waspada terhadap perkembangan pandemi Covid-19, utamanya varian Omicron, dan juga dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian," tuturnya.

"Kelangkaan pangan, energi, dan kontainer, kenaikan inflasi, kenaikan harga produsen, saya kira persoalan-persoalan itu harus terus kita ikuti karena dampaknya pasti ada terhadap negara kita," imbuhnya.

Presiden memandang perlunya penerapan strategi penanganan yang lebih spesifik dan efektif, serta penuh kehati-hatian agar tidak menggangu upaya-upaya pemulihan yang sedang dilakukan.

Kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19, khususnya, terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

"Serta dapat membantu sektor informal dan UMKM, agar mampu bertahan dan kita harapkan bahkan bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan seperti tadi juga sudah disampaikan oleh Bapak Ketua OJK secara gamblang dan jelas," tukasnya.

BERITA TERKAIT