test

News

Senin, 7 Februari 2022 16:50 WIB

PPKM Jakarta Level 3, Pemprov DKI Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi siswa belajar tatap muka di sekolah. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara berkala. Seperti diketahui, PTM di Jakarta masih berlangsung dengan kapasitas 50%.

"Nanti kita evaluasi, ini kan masih berjalan. Kita tunggu saja prosesnya, intinya PTM yang 50 persen ini akan kita evaluasi," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Dalam kebijakan pemerintah pusat, daerah dengan status PPKM di level 2 harus tetap melaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen. Sedangkan, mulai hari ini, Senin (7/2/2022), status PPKM DKI Jakarta memasuki level 3.

Menyikapi hal tersebut, Riza menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan akan mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kita selalu melakukan evaluasi dan hasilnya akan menjadi rujukan untuk disampaikan ke pemerintah pusat terkait PTM ini," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali Bandung Raya naik ke level 3.

Kebijakan tersebut diambil usai menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

"Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali Bandung Raya akan ke level 3," terang Luhut dalam siaran persnya, di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

BERITA TERKAIT