test

Hukrim

Rabu, 15 Juni 2022 11:02 WIB

Ini Penjelasan Sidang Kasus Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Ditunda

Editor: Ferro Maulana

Sidang perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Lanjutan sidang perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Banten, ditunda.

Alasannya, salah satu dari empat terdakwa tak bisa hadir dalam sidang pemeriksaan itu. Sidang tersebut seharusnya dilaksanakan pada Selasa (14/6/2022) kemarin.

Kuasa hukum terdakwa, Hidayat menjelaskan ketidakhadiran terdakwa atas nama Panahatan Butar Butar, karena sampai sekarang masih dalam perawatan rumah sakit.

Sekedar informasi, terdakwa terkena serangan jantung pada Jumat (11/6/2022), sampai harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Ya benar ditunda karena terkena serangan jantung. Sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat," ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Sementara, Ketua Majelis Hakim Aji Suryo mengatakan, menunda persidangan akan dilakukan hingga pekan depan. Sidang kembali akan digelar pada Selasa, 21 Juni 2022.

"Saat sidang kemarin hanya tiga terdakwa yang hadir. Antara lain, Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho. Makanya ditunda, dan kembali digelar pekan depan," tandasnya.

BERITA TERKAIT