test

News

Rabu, 30 November 2022 12:24 WIB

Ini Alasan DPR Belum Dapat Lakukan Fit and Proper Test Yudo Margono

Editor: Ferro Maulana

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid saat rapat fit and proper test calon Panglima TNI. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS -  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid menuturkan, pihaknya belum bisa langsung melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. 

Alasannya, DPR menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melakukan fit and proper test.

"Prosedurnya saat surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR. Kemudian pimpinan DPR akan Rapim (rapat pimpinan) Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini komisi I DPR," terang Meutya Hafid, Rabu (30/11/2022).

Menurut Meutya, Komisi I DPR harus mempunyai dasar dalam melakukan fit and proper test itu.

Karana itu, dirinya meminta masyarakat bersabar mengenai pelaksanaan fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.

"Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI, artinya masuk cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember 2022," tuturnya.

Lebih jauh Meutya mengatakan, kemungkinan DPR bakal mengunjungi rumah Laksamana Yudo setelah melakukan fit and proper test.

Hal itu pernah dilakukan Komisi I DPR usai fit and proper test terhadap Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa.

BERITA TERKAIT