test

News

Kamis, 9 Februari 2023 15:33 WIB

Sempat Diuji Pasca Kasus Baru Gagal Ginjal, BPOM: Obat Sirup Praxion Aman

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan. (Foto: PMJ News/Dok BPOM)

PMJ NEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan obat sirup Praxion aman dikonsumsi. Berdasarkan hasil pengujian, tidak mengandung kandungan berlebih etilen glikol dan dietilen glikol.

Keputusan ini disampaikan setelah BPOM melakukan serangkaian pengujian terhadap tujuh sampel. Sebelumnya Praxion ditarik dari peredaran karena diduga menjadi penyebab seorang anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu mengatakan pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.

"Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," ujar Togi Junice Hutadjulu, Rabu (8/2/2023).

Adapun tujuh sampel yang diuji merupakan sampel sirop obat dan bahan baku, yang terdiri atas sampel sirop obat sisa pasien, sirop yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, sampel sirop dengan batch yang berdekatan dengan sirop obat pasien.

Sementara sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama.

Togi menjelaskan, pengujian sampel di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan akurasinya. Adapun pengujian dilakukan pada 2 dan 3 Februari 2023.

"Hasil pengujian dapat diyakini validitasnya untuk mendukung hasil pengawasan BPOM,"tukasnya.

BERITA TERKAIT