test

News

Senin, 3 April 2023 19:07 WIB

Pasca Mei, Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Tunggu Keputusan WHO

Editor: Ferro Maulana

Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Dokumentasi Kemenko PMK).

PMJ NEWS -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut. Sehingga Indonesia masih pandemi.

Status pandemi Covid-19 pasca bulan Mei 2023 akan menunggu keputusan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Akan mendengarkan fatwa dari WHO dan pada bulan itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” tutur Menko PMK, Senin (3/4/2023).

Kemudian, dalam rapat juga membahas tentang kelanjutan dari status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Muhadjir mengungkapkan, status PMK telah dialihkan menjadi kondisi khusus.

“Adapun untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya,” ujarnya.

“Dan, dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” tutupnya.

 

BERITA TERKAIT