test

News

Sabtu, 15 April 2023 10:06 WIB

Kapolri Pastikan Aduan Sri Hartini Soal Investasi Bodong Sudah Diproses

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda. (Foto: PMJ News/Dok Humas Polri)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya sudah menerima aduan Sri Hartiningsih terkait kasus investasi bodong budi daya lebah. Wanita ini sempat histeris di Balkon ruang rapat Komisi III DPR RI.

"Udah, (pengaduan terkait investasi bodong) udah kita layani," ujar Kapolri Sigit kepada wartawan usai menghadiri acara pengukuhan Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Sigit mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan Sri Hartiningsih. Bareskrim Polri sudah menggelar rapat untuk penanganan kasus ini.

"Udah, kemarin kita undang terus sudah dirapatkan dengan Kabareskrim dan saat ini kita tindak lanjuti," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartiningsih saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri, Rabu (13/4) kemarin.

"Keputusan rapat tadi demikian (laporan ditarik ke Bareskrim) agar bisa ditangani secara komprehensif," jelas Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, alasan penarikan kasus tersebut karena terjadi di beberapa daerah. "Kejadian lintas provinsi, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas mengkonstruksikan," tukasnya.

BERITA TERKAIT