test

Hukrim

Jumat, 26 Mei 2023 12:22 WIB

Dugaan Korupsi Ricky Pagawak, KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Staf DPP Demokrat

Editor: Ferro Maulana

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.

Hal itu berkenaan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Penyitaan tersebut dilakukan ketika tim penyidik KPK memeriksa Reyhan pada Selasa (23/5/2023) lalu.

"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] ke beberapa pihak," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/5/2023).

"Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp1,5 miliar dari saksi dimaksud," imbuhnya.

BERITA TERKAIT