test

Entertainment

Selasa, 6 Juni 2023 14:01 WIB

Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Duga Windy Idol Kelola Aset

Editor: Fitriawan Ginting

Windy Idol. (Foto: PMJ/Facebook Windy).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Nama penyanyi Windy Idol terseret dalam pusarannya. Wanita bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini diduga turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan. Kepemilikan properti itu tengah diselisik KPK lebih dalam.

"Sejauh ini ada dugaan (pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol) rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Windy Idol sendiri telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. Dia mengaku pernah menjalin kerjasama bisnis dengan Hasbi Hasan.

"Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu, pernah mendirikan apa, nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production), dulu pernah ada Athena Jaya kan," kata Windy saat hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2023 lalu.

Windy Idol juga dicegah untuk keluar negeri. Ia mengaku tak paham dirinya tak diizinkan meninggalkan Indonesia. Namun dia menyadari pencegahan ke luar negeri terhadap dirinya dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

"Iya saya enggak ngerti juga dicekal, karena waktu itu mau rencana pergi ke luar negeri itu. Pada saat itu saya dijadwalkan menjadi saksi. Terus karena saya harus ke luar negeri, biar saya bisa koperatif dengan KPK. Dan memang ini kan kasus yang besar, itu kan saya dibutuhkan sebagai saksi, jadi dicekal deh. Tapi berita jadi kemana-mana," tandasnya.

BERITA TERKAIT