test

News

Jumat, 16 Juni 2023 17:24 WIB

KAI Minta Polisi Tindaklanjuti Kecelakan Angkot Tertabrak KRL di Citayam

Editor: Hadi Ismanto

Satu unit angkot tertabrak KRL Commuter Line Nomor 1187 relasi Bogor-Jakarta Kota di perlintasan rel kereta api Citayam-Depok. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menyesalkan terjadinya insiden mobil angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di perlintasan Citayam-Depok pada Jumat (16/6/2023).

External Relations & Corporate Image Care PT KCI, Leza Arlan berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi.

"KAI Commuter sangat menyesalkan atas kejadian ini dan berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian ini agar sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian agar tidak terulang lagi," ungkap Leza Arlan dalam keterangannya.

Menurut Leza, kecelakaan terjadi saat angkot mencoba menerobos pintu perlintasan liar KM 35+400 antara Stasiun Citayam-Depok sekitar pukul 10.34 WIB. Di saat bersamaan KRL nomor 1187 melaju, sehingga terjadi tabrakan.

Lebih lanjut Leza menjelaskan petugas KAI Commuter bersama KAI Daerah Operasi 1 Jakarta telah mengevakuasi angkot tersebut. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

"Pemindahan seluruh pengguna dari Commuter Line Nomor 1187 ke rangkaian berikutnya guna pemeriksaan sarana kereta lebih lanjut," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Leza mengimbau agar masyarakat tidak melintasi rel kereta melalui pintu tidak resmi. Imbauan ini demi keamanan dan keselamatan bersama.

"Karena sangat membahayakan perjalanan kereta dan keamanan para pengguna kereta," tukasnya.

BERITA TERKAIT