test

News

Kamis, 22 Juni 2023 16:40 WIB

Pemerintah Tidak Setujui Impor Rangkaian KRL Bekas dari Jepang

Editor: Ferro Maulana

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS -  Pemerintah akhirnya resmi memutuskan untuk tidak menyetujui izin impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan peremajaan armada PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, keputusan itu diambil setelah Kemenko Marves melakukan rapat dengan pemangku kepentingan terkait, empat hari yang lalu. 

“Kami telah rapatkan dan memutuskan tidak akan mengimpor barang bekas. Karena itu melanggar tiga peraturan. Yaitu, Peraturan Presiden (Perpres), peraturan dari Kementerian Perhubungan, dan dari Kementerian Perindustrian,” kata Luhut.

Demi kebutuhan rangkaian KRL dalam jangka pendek, pemerintah memilih opsi retrofit atau memperbarui teknologi dan suku cadang pada rangkaian kereta lama.

Namun, pihaknya juga memastikan pelayanan KRL Jabodetabek bakal tetap optimal dan tidak bermasalah selama retrofit dijalankan.

“Kami akan refurbish rangkaian yang sudah ada di Indonesia. Dan kemarin para ahli sudah memaparkan dan kendala-kendalanya bisa diselesaikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT