test

News

Kamis, 3 Agustus 2023 12:01 WIB

Berkas Dugaan Pencabulan Anak AG oleh Tersangka Mario Dilimpahkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Anak AG tiba di PN Jaksel. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Kasus dugaan pencabulan terhadap Anak AG oleh tersangka Mario Dandy Satriyo masih terus berlanjut. Kasus tersebut dilaporkan oleh pihak Anak AG yang dilaporkan oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan saat ini penyidik sudah melimpahkan berkas perkara atau tahap 1 ke Kejaksaan.

“Masih proses tahap 1,” ujar Yuliansyah saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Kendati demikian, Yuliansyah tidak merinci informasi pelimpahan yang dilakukan pihaknya sejak kapan dan dilimpahkan ke Kejaksaan mana.

Ia hanya menyampaikan pihaknya masih menunggu informasi dan petunjuk dari Jaksa untuk tindak lanjutnya apakah sudah dinyatakan lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi lagi.

“Menunggu petunjuk jaksa,” kata Yuliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam laporan polisi kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG.

BERITA TERKAIT