test

News

Rabu, 23 Agustus 2023 18:44 WIB

KAI Pasang CCTV Analytic di Stasiun KRL Jabodetabek, Bisa Ungkap Kejahatan

Editor: Hadi Ismanto

Penumpang KRL Commuter Line turun di Stasiun Cawang. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - PT KAI Commuter memasang kamera CCTV Analytic di seluruh stasiun KRL Jabodetabek. Pemasangan kamera tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan penumpang karena dapat merekam wajah pengguna kereta.

"KAI Commuter terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna saat menggunakan Commuter Line. Salah satunya dengan Sistem CCTV Analytic," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

"Sistem CCTV Analytic merupakan inovasi KAI Commuter dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para penggunanya, di mana dalam sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke dalam stasiun untuk dijadikan database," sambung.

Tak hanya perekaman wajah, Anne menambahkan kamera tersebut juga bisa menganalisa hal lain seperti pakaian yang dikenakan atau barang bawaan lainnya. Ini bisa dijadikan database pada proses analisa dan pencarian dengan sistem CCTV Analytic.

"Jika terdeteksi dan terdapat kecocokan wajah ataupun hal lainnya, sistem ini akan memberikan notifikasi saat terekam saat akan masuk ke stasiun," ujarnya.

Anne menyebut hasil laporan rekaman video dan foto dari korban ataupun yang berasal dari media sosial atas wajah pelaku tindak kriminal juga dimasukkan ke database sistem ini.

"Dengan penelusuran menggunakan sistem CCTV Analytic ini, KAI Commuter telah mengungkap kasus-kasus tindak kriminal yang dilaporkan oleh para pengguna. Selanjutnya, KAI Commuter bersama korban telah memproses tindak kriminal tersebut dan saat ini sudah diproses hukum lebih lanjut oleh pihak Kepolisian," terangnya.

Lebih lanjut, KAI Commuter meminta korban untuk bersuara, melaporkan, dan berani memberikan kesaksian. Dia juga mendorong agar tindakan kriminal dilaporkan ke polisi.

"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib," tukasnya.

BERITA TERKAIT