test

News

Kamis, 24 Agustus 2023 09:38 WIB

Pemotor Melawan Arus Kecelakaan di Lenteng Agung Bisa Jadi Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok yang melibatkan sejumlah kendaraan bermotor dan juga truk bermuatan hebel.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sejumlah korban luka dari pemotor melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Latif dikutip Kamis (24/8/2023).

Latif menuturkan, para pemotor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut sudah menyadari resiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.

“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” kata Latif.

Kendati demikian untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan untuk memastikan siapa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,” jelas Latif.

BERITA TERKAIT