test

News

Sabtu, 16 September 2023 21:09 WIB

Apes! Pemuda Asal Sumedang Ini Jadi Korban Pemerasan Komplotan Michat

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Seorang pemuda asal Sumedang Jabar berinisial MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang menjadi korban pemerasan usai memesan jasa wanita panggilan melalui aplikasi Michat.

Korban yang hendak akan melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan hubungan badan layaknya suami istri bersama teman wanita barunya usai berkenalan melalui aplikasi Michat .

Korban bukan mendapatkan nikmat, malah menjadi korban pemerasan oleh teman wanita yang dipesannya.

Polisi pun telah mengamankan pelaku sebanyak 4 orang berikut penadah diantaranya berinisial RO (24), OZ (33), Seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 13 September 2023 sekira pukul 18.00 wib.

"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat," ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Adhi menjelaskan, korban usai berkenalan kemudian menanyakan jasa wanita yang dikenal dari aplikasi michat, korban mulanya menanyakan masalah tarif dan dijawab Rp300.000. Kemudian korban menawar Rp. 200.000, di jawab pelaku OK.

"Kemudian korban menawar lagi Rp. 150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp. 100 ribu dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan di bayar," ucapnya.

Setelah korban dan teman wanitanya di dalam kamar tidak lama kemudian para pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan meminta membayar uang booking sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) sambil menodongkan gunting.

"Karena korban tidak punya uang dan  merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A11 serta kartu ATM ke para pelaku," terang Adhi.

Adhi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi jejaring sosial, terutama bagi yang ingin melakukan hal yang lain dengan orang yang belum dikenal.

Gunakan aplikasi dengan bijak

" Ia juga menyarankan agar masyarakat selalu melaporkan kejadian yang merugikan agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari," imbuhnya

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, pihaknya mengamankan sebanyak 4 orang pelaku berikut penadah diantaranya berinisial RO (24), OZ (33), Seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38)

Adapun peran mereka yang kami amankan berbeda beda diantaranya, RO (24) berperan sebagai yang melakukan chat dengan korban melalui hp pelaku MV, kemudian pelaku OZ (33) berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban, lalu seorang wanita berinisial MV (27) yang berperan menemani korban didalam kamar dan kami juga mengamankan penadah berinisial AO (38) yang berperan menerima gadai hp korban seharga 750.000,-

" Uang hasil gadain sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku," ucap roland

Dari empat orang yang diamankan kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku.

"Hasilnya diperoleh 2 orang positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya ketiga pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana sementara satu orang lainnya terancam Pasal 480 Kuhpidana

BERITA TERKAIT