test

Suara Pemilu

Minggu, 15 Oktober 2023 19:09 WIB

Cegah Pelangaran, Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Rajin Mitigasi Kerawanan

Editor: Hadi Ismanto

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan arahan terkait kerawanan Pemilu. (Foto: PMJ News/Bawaslu)

PMJ NEWS - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty meminta jajaran di semua tingkatan rajin memitigasi kerawanan guna mengantisipasi pelanggaran pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Lolly saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, di Kupang, Sabtu (14/10/2023).

"Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan," ungkap Lolly dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (15/10/2023).

Lolly mencontohkan agregat nilai Provinsi NTT secara indeks kerawanan pemilu (IKP) berada di posisi rawan sedang. Akan tetapi dari dimensi kontestasi, NTT memiliki predikat rawan tinggi.

Mengingat, lanjut Lolly, di NTT juga ada dua kabupaten/kota memiliki predikat rawan tinggi terkait politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) pada pilkada dan pemilu sebelumnya.

"Itulah alasan Bawaslu agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024," terangnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni menyebut tujuan diadakannya rakornas tersebut. Pertama, inventarisir masalah dan kerawanan tahapan kampanye dari pengalaman pemilu 2019 dan analisis terhadap isu kampanye pemilu saat ini.

Kedua, penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara stakeholder dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye.

Ketiga memperoleh masukan dari instansi/lembaga, akademisi, masyarakat sipil yang berkaitan dalam pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye. Dan keempat, menentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye pemilu.

"Atas pertimbangan beberapa hal di atas, Bawaslu melalui Biro Fasilitasi Pengawasan memandang perlu adanya kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024," tukas Bayoni.

BERITA TERKAIT