test

News

Selasa, 17 Oktober 2023 14:23 WIB

Soal Senpi di Rumah Dinas SYL, Polda Metro Tunggu KPK untuk Tindak Lanjut

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Polri masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kepemilikan senjata temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas yang saat itu ditempati oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya masih menunggu KPK untuk menindaklanjuti perihal temuan senjata api yang masih diselidiki.

“Sampai saat ini belum ada LP (Laporan Polisi). Karena LP itu didapatkan oleh KPK, saat ini kami masih nunggu KPK,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil penelitian soal temuan senjata api itu di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam).

“Namun, kami tetap melaksanakan penyelidikan. Dengan cara apa? Kami serahkan kepada Baintelkam untuk crosscheck lebih lanjut senjata ini seperti apa posisinya (legalitasnya),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 pucuk senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilimpahkan ke kepolisian.

Kini, penanganan terkait penyelidikan dari kepemilikan senjata api itu diambil alih oleh Mabes Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan Dittipidum Bareskrim Polri.

“Saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

“Kemudian, saat ini penyelidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Adapun untuk Penyelidikan tersebut nantinya untuk mengetahui kepemilikan senjata dari 12 senjata api laras pendek itu dengan mencocokkan datanya di Baintelkam Polri.

“12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi apakah untuk berburu nanti ada datanya di Baintelkam Polri,” jelasnya.


BERITA TERKAIT