test

News

Senin, 30 Oktober 2023 11:05 WIB

Kerangka Tulang di Jaktim Miliki Waktu Kematian 6 Bulan Sampai 2 Tahun

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Rumah Sakit RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Kerangka tengkorak dan tulang manusia yang ditemukan di saluran air Jalan Raden, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (23/10/2023) lalu disebut memiliki rentang yang jauh perihal waktu kematiannya.

Hal tersebut disampaikan pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati terkait perkembangan hasil dari penyelidikan dan  pemeriksaan yang dilakukan atas temuan tersebut.

“Perkiraan waktu kematian enam bulan – dua tahun sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” ujar Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto dalam keterangan yang dikutip Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, Hariyanto menyampaikan bahwa sampel dari temuan tersebut yang diterima tim forensik hingga saat pemeriksaan ini belum menerima lengkapnya bagian tubuh kerangka dan baru menera tulang rahang, Tulang leher, tulang lengan atas kanan dan kiri dan tulang selangka.

Namun untuk identifikasi awal sudah diketahui bahwa tulang-tulang itu dimiliki seorang pria dengan usia dalam rentang 44-64 tahun.

“Hanya 1 orang. Satu orang saja tak komplet, kaki belum ikut diserahkan,” katanya.

Tak hanya itu, kesulitan lain dalam Pemeriksaan tersebut yakni belum adanya data pembanding untuk proses identifikasi lebih lanjut.

“Ya kalau mau identifikasi jenazah biasanya ada pembandingnya dan ada orang yg merasa kehilangan anggota keluarga dan melapor. (Namun) belum ada yang melapor atau curiga, yang begini peran media untuk bantu polisi sangat besar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT