test

News

Rabu, 1 November 2023 08:07 WIB

Kapolri Beri Dua Hadiah Pada HUT ke-72 Humas Polri

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23).

Kehadiran Jenderal Sigit yang didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Sandi mengatakan, HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

"Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah," ungkap Sandi, Selasa (31/10/23).

Menurut Sandi, hadiah pertama adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

"Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” ujarnya.

Selanjutnya hadiah kedua dari Kapolri yakni dukungannya dalam pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan pada acara puncak HUT Humas. Portal ini menjadi rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri.

Dari rumah digital ini, lanjut Sandi, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.

"Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi," tukasnya.

BERITA TERKAIT