test

News

Senin, 11 Desember 2023 10:27 WIB

Penyidikan Kasus SYL Berlanjut, Hadirkan Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Tim penyidik gabungan kembali melanjutkan serangkaian kegiatan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ahli hari ini Senin (11/12/2023) di Gedung Bareskrim Polri.

“Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“2 orang ahli tersebut adalah 1 orang ahli Kriminologi dan 1 orang ahli hukum pidana,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 92 orang sudah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mereka sudah diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT