test

News

Rabu, 21 Februari 2024 22:01 WIB

Polisi Amankan 11 Remaja yang Diduga Mau Tawuran di Johar Baru

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 remaja saat hendak melakukan tawuran. Selain menangkap mereka, polisi juga menyita 12 senjata tajam.

"Sekitar pukul 04.00 WIB menjelang subuh, anggota PPP Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan remaja yang diduga akan tawuran," ungkap Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Ubaidillah menjelaskan, belasan remaja yang ditangkap kemudain dibawa ke Mapolsek Johar Baru untuk diamankan beserta barang bukti celurit yang sudah mereka modifikasi.

"Pelakunya sesuai dengan barang bukti sudah mengakui dan kami amankan di sini," kata Ubaidillah.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Rasid menambahkan, atas perbuatannya 11 remaja itu terancam dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Salah satunya Pasal 358 tentang indikasi tawuran, lalu Pasal 170 tentang kekerasan di muka umum bersama-sama. Kemudian, Pasal 351 kalau ada luka," tutur Rasid.

BERITA TERKAIT