test

News

Jumat, 23 Februari 2024 12:08 WIB

Tiga Pekerja Migran Indonesia Ilegal dari Malaysia Diamankan TNI AL

Editor: Fitriawan Ginting

Tiga Pekerja Migran Indonesia Ilegal dari Malaysia Diamankan TNI AL. (Foto: PMJ/Dok TNI AL).

PMJ NEWS - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun menangkap tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Penangkapan dilakukan di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis (22/2/2024) saat mereka dari Malaysia menuju Perairan Tanjung Balai Karimun.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, kronologi kejadian berawal Lanal TBK mendapat informasi tentang adanya PMI ilegal di Pulau Mantras. Mendengar hal tersebut segera memerintahkan tim F1QR untuk segera bergerak melaksanakan patroli ke lokasi tersebut.

"Di lokasi, tim mendapatkan siluet sebuah speed boat yang dicurigai melintas dari arah Malaysia menuju Pulau Dankan. Tim segera melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut selama kurang lebih satu jam, hingga di sekitar Perairan Pulau Mantras," ungkap Anro lewat keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Tim sempat kehilangan speed boat tersebut. Dikarenakan speed boat yang dikejar oleh tim melintas di perairan sempit sela-sela pulau yang tidak memungkinkan untuk dikejar.

"Selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Mantras. Lalu ditemukan speed boat tersebut terdampar dalam kondisi rusak di karang tepi pantai Pulau Mantras," jelasnya.

Pada lokasi tersebut didapatkan tiga orang PMI ilegal yang terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan. Sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri, salah satu diantaranya diduga sebagai tekong dari penyelundupan PMI ilegal tersebut.

"Kami kemudian melaksanakan evakuasi terhadap tiga PMI ilegal tersebut dan dibawa menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaaan kesehatan, Lanal TBK menyerahkan 3 PMI ilegal tersebut ke pihak Imigrasi Tanjung Balai Karimun," pungkas Anro.

BERITA TERKAIT