test

News

Kamis, 7 Maret 2024 14:33 WIB

Diduga Mau Tawuran di Jakut, Bocah Bawa Sajam Digiring ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang anak di bawah umum diamankan petugas keamanan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Bocah tersebut diduga hendak tawuran di perbatasan Jalan Lodan dan Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara.

Penangkapan bocah ini sempat viral usai video rekaman warga beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 21.51 WIB.

"Panjang nih, panjang (senjata tajam celurit yang diamankan). Sudah dikondisikan pak polisi," ujar perekam video.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana membenarkan ada sejumlah anak-anak di bawah umur yang melewati lokasi dengan membawa senjata tajam.

Gustiyana menduga bocah-bocah yang masih di bawah umur itu diduga hendak melakukan tawuran. Namun, dia menjelaskan mereka telah diamankan.

"Mau tawuran anak-anak diamankan," ucap Gustiyana.

Menurut Gustiyana, pihaknya mengamankan satu anak di bawah umur dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit. Pelaku tengah diperiksa di kantor polisi.

"Diamankan satu anak berkonflik dengan hukum. Ada sajamnya," tukas Gustiyana.

BERITA TERKAIT