test

News

Senin, 25 Maret 2024 10:37 WIB

Polisi Ungkap Asal Senjata Air Softgun Milik Sopir Arogan di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi senjata api yang diamankan polisi. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap asal usul senjata airsorf gun pria berinisial HRR (33), sopir yang ditangkap setelah viral melakukan penodongan pistol ke pengendara lain di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan tersangka HRR mengaku membeli senjata jenis airsoft gun tersebut dari temannya seharga Rp2 juta.

"Senjata airsoft gun, tersangka beli dari temannya atas nama Kasman, saat ini temannya tersebut berada di Padang, dibeli seharga Rp2 juta," ujar David kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Sementara untuk korek api berbentuk pistol dan amunisi peluru tajam, David menjelaskan pelaku HRR mengaku membelinya dari teman dan secara online.

"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli online," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut pihaknya menyita senjata saat melakukan penangkapan di rumah pelaku di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Tentunya airsoft gun tentunya tidak diperkenankan. Oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal Undang-undang Darurat," ungkap David kepada wartawan, Sabtu (23/4/2024).

Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke Labfor terkait airsoft gun tersebut. "Untuk aktif atau tidaknya tentu nanti pasti akan kita lakukan pengecekan ke Lab Forensik," ucapnya.

BERITA TERKAIT