test

News

Selasa, 26 Maret 2024 10:37 WIB

Polrestro Jaksel Sediakan Penitipan Kendaraan Selama Masa Mudik Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat memberikan arahan. (FotoL PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor pada masa mudik Lebaran 2024. Masyarakat yang berminat bisa menitipkan secara gratis.

"Terkait layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang akan ditinggal mudik oleh warganya kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya dan ingin menitipkan kendaraannya, Ade mengatakan, bisa menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing agar bisa menitipkan motornya di polsek terdekat.

"Silakan warga masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas untuk dapat diamankan atau disimpan di tempat yang aman," terangnya.

Ade menjelaskan, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan tentunya harus menunjukan surat kendaraaan seperti STNK sebagai bukti kepemilikan yang sah.

"Syaratnya tinggal menghubungi saja Bhabinkamtibmas kemudian yang penting syaratnya ada Surat STNK untuk penitipan itu," ucapnya.

Tak hanya itu, Ade menambahkan masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat mereka mudik nanti kepada polisi. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.

BERITA TERKAIT