test

News

Senin, 1 April 2024 16:07 WIB

Tangkap 49 Remaja Konvoi Motor di Jakpus, Polisi: Satu Positif Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan sebanyak 49 remaja yang melakukan konvoi sepeda motor hendak melakukan tawuran di Senen, Jakarta Pusat. Dari puluhan orang itu, polisi menahan satu remaja karena positif mengonsumsi narkoba.

"Ditahan satu orang inisial MR (19), setelah dicek urine positif menggunakan metamfetamin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut Ade Ary, mengatakan MR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kemayoran untuk pemeriksaan mendalam.

Adapun pasal yang disangkakan, Ade Ary mengungkapkan tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.

Sebelumnya, Wakapolsek Kemayoran AKP Suparno menjelaskan pihaknya mengamankan 49 remaja saat konvoi di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2024) sore.

"Yang diamankan remaja putra dan putri sebanyak 49 orang," ujar Suparno dalam keterangannya.

Menurut Suparno, saat diperiksa polisi puluhan remaja tersebut mengaku akan membagikan takjil. Namun, pada kenyataannya mereka berkeliling mencari musuh untuk tawuran.

"Remaja putra dan putri yang sedang konvoi berdalih membagikan takjil, namun malah mencari lawan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Jakarta Utara dan diamankan di Jl Dakota Raya Kemayoran Jakarta Pusat," tutur Suparno.

BERITA TERKAIT