test

News

Kamis, 4 April 2024 14:06 WIB

Tawuran Dalih Bagi Takjil, KJP Pelajar Terancam Dicabut Disdik DKI Jakarta

Editor: Fitriawan Ginting

Ilustrasi polisi mengamankan para remaja pelaku tawuran. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polres Jakarta Pusat mengamankan kasus tawuran pelajar berdalih konvoi bagi-bagi takjil. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyiapkan sejumlah sanksi bagi ratusan pelajar yang terlibat.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, buntut perbuatannya ratusan siswa harus menerima konsekuensi yang akan dijatuhkan. Misalnya, berupa pencabutan sebagai penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kami melatih, kami mendidik anak-anak kita itu menjadi manusia yang bertanggung jawab. Artinya apa? Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalau dari perbuatan yang mereka ternyata ada konsekuensi logis terkait dengan tatib sekolah, ya harus berani menghadap. Termasuk dengan terkait KJP," kata Purwosusilo dikutip Kamis (4/4/2024).

Disdik DKI Jakarta saat ini tengah mendata pelajar pelaku tawuran yang tercatat sebagai penerima manfaat KJP. Apabila terbukti melanggar aturan penerima, maka KJP yang bersangkutan bakal dicabut.

"Berani berbuat berani bertanggung jawab karena ada regulasi di Pergubnya. Kalau memang melanggar ketentuan ya dicabut, dibekukan sementara," jelas Purwosusilo.

"Kita lihat nanti, kita lihat nanti apakah dia kebawa-bawa (konvoi), apakan dia membawa petasan, apakah dia membawa bendera, itu yang akan menjadi pertimbangan kami," lanjutnya.

Diketahui, Polres Jakarta Pusat dan Polsek jajaran mengamankan total 170 pelajar yang konvoi motor terindikasi tawuran berdalih bagi-bagi takjil di kawasan Jakarta Pusat. Ratusan pelajar itu, diamankan dari 4 lokasi yang sering dijadikan ajang keributan dan konvoi. Rinciannya di Fly Over Roxy Sawah Besar, TL Carolus Senen, Bundaran Hotel Indonesia (HI) Menteng, dan di Fly Over Jalan HBR Motik Kemayoran.

Pada Rabu, 3 April 2024 ratusan pelajar pelaku tawuran itu, dikumpulkan di Halaman Balai Kota DKI Jakarta untuk diberikan pengarahan. Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT